Variabel menjelang tahapan kampanye pilkada 2024
BERITA PANWASCAM, PADAHERANG – Menjelang Tahapan Kampanyen Pemilihan Umum 27 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Padaherang mulai memetakan potensi kerawanan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pemetaan ini penting dilakukan sejak dini, mengingat banyaknya pelanggaran Pemilu terjadi di TPS, terutama di wilayah Kecamatan Padaherang,” ujar Ketua Panwaslu Padaherang Dudung Nurkhotim Said, dalam Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Umum yang diselenggarakan di Sekertariat Panwaslu Padaherang, Selasa Malam (30/7/2024).
Menurut Dudung, dalam melakukan pemetaan kerawanan TPS, terdapat beberapa variabel penting yang akan digunakan. Variabel pertama, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini adalah dilihat dari pengguna hak pilih.
“Poinnya dapat kita lihat dari penggunaan hak pilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS tersebut,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, Muhammad Hilmi Alamul Huda turut menggaris bawahi terkait fokus pengawasan berkenaan dengan TPS yang dekat lokasinya dengan rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lain.
Variabel kedua ini, berkenaan dengan model kampanye di TPS. Model kampanye bisa dengan menggunakan politik uang atau menghasut masyarakat dengan menggunakan isu politik suku, agama, ras, dan antargolongan.
“Kita punya pengawas TPS, nanti kita maksimalkan untuk mengawasi dan mengidentifikasi sebagai TPS rawan manakala ditemukan kampanye dengan metode yang telah melanggar aturan KPU maupun Bawaslu,” tambahnya.
Variabel lain yang menjadi fokus perhatian dalam pemetaan adalah netralitas penyelenggara itu sendiri. Dudung bercerita tentang Pemilihan Umum 2019 lalu, bahwa terjadi indikasi kecurangan yang disebabkan oleh oknum penyelenggara itu sendiri.
“Penyelenggara harus netral, jangan mendukung salah satu pasangan calon apapun, di setiap tingkatannya,” ujarnya
Selain itu, menurut Kordiv P3S Sarno Sutrisno, identifikasi TPS rawan juga mempertimbangkan dekat tidaknya dengan posko pemenangan salah satu kontestan Pemilu. TPS yang lokasinya dekat dengan posko pemenangan dapat diklasifikasikan sebagai TPS rawan untuk diantisipasi.
Rakoor yang diselenggarakan di Sekertariat Panwaslu Padaherang, ini dipimpin oleh Ketua Panwaslu Padaherang Dudung Nurkhotom Said, hadir juga Babinkabtibmas Padaherang. Pungkasnya
Komentar
Posting Komentar